Text
Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila yang berarti lima dasar atau lima asas merupakan dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit, yaitu terdapat pada buku Negara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
Sejarah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara RI erat hubungannya dengan sidang BPUPKI yang pertama, sedangkan pengesahannya berkaitan erat dengan pengesahan Pembukaan UUD 1945 oleh PPKI.
Dalam buku yang berjudul Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara ini diuraikan tentang proses Perumusan Pancasila dengan pembahasan yang singkat dan jelas.
U000332 | 324 SLA p | My Library | Tersedia |
U000333 | 324 SLA p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain